MINUMAN

11 MERK MINUMAN KEMASAN YANG MASUK LAMPU MERAH

Sejumlah merek air minum dalam kemasan (AMDK) yang beredar di masyarakat ditemukan bermasalah. Ada 11 dari 21 merek yang diteliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dinyatakan bermasalah karena melebihi atau  mendekati ambang batas koloni bakteri yang ditentukan.

“Batasan aman bagi kesehatan adalah di bawah 100.000 mikrobakteri per  mililiter air. Diatas batas itu, bisa mengganggu kesehatan,” kata Deputi Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan  (BPOM), Roy Sparingga kepada wartawan, di Kantor YLKI, Jakarta, Rabu (27/10/2010).

Dari kesebelas merek tersebut, dua diantaranya terbukti memiliki bakteri di atas ambang batas, yakni merek “Sega” (buatan PT Indotirta Jaya Abadi) dan merek “Ron 88” (buatan PT Panfila Indosari).

Sementara sembilan merek lain,  dinyatakan memiliki koloni bakteri mendekati ambang batas, yaitu merek :

1. Vit (PT Sumber Sukses Sentosa, Bogor untuk PT Tirta Investasi, Jakarta),
2. Prim-A (PT Sinar Sosro Indonesia)
3. De As (PT Ravindo Rezeki, Bogor)
4. Prestige (PT Tanahmas Tirta Lestari, Jabar)
5. Top Qua (PT Sumber Warih Sejahtera, Depok)
6. Airmax (PT Jitu, Tangerang)
7. Caspian (PT Cisalada Jaya Tirtamarta Indonesia, Sukabumi)
8. Club (PT Tirta Tama Bahagia, Bogor)
9. Pasti Air (PT Tang Mas Indonesia untuk PT Sumber Alfaria Tridjaya).

Ketua Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada 11 perusahaan air minum bermasalah tersebut. Namun, hingga kini yang memberikan klarifikasi kepada YLKI hanya 9 perusahaan. “Saya tidak tahu kenapa mereka tidak menanggapi surat tersebut. Padahal, produk mereka kan membahayakan konsumen

Tinggalkan komentar